Ingin Mendapatkan Nomor Cantik di Plat Nomor Polisi, Ini Syaratnya

photo author
- Kamis, 25 Mei 2023 | 06:42 WIB
Ilustrasi nomor cantik
Ilustrasi nomor cantik

Sebelum kalian memilih NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), tentunya harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa dokumen di atas.

Bisa datang langsung ke Samsat atau Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan utarakan keinginan kamu untuk membuat nomor cantik.

Selanjutnya harus mengisi formulir sebagai permohonan penggantian plat nomor, termasuk nomor pilihan yang diinginkan.

Kemudian serahkan formulir ke petugas, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas dan ketersediaan plat nomor cantik permintaan pemohon.

Petugas akan memberitahu apabila nomor cantik yang dipesan masih tersedia atau sudah digunakan orang lain. apabila tidak tersedia boleh mengganti dengan nomor lain sesuai keinginan. Setelah itu, kalian diminta untuk ke loket membayar biaya pembuatan plat nomor cantik.

Pendaftaran via SAMSAT Online
Kalian yang ingin memakai plat nomor pilihan bisa juga mendaftar secara online. Caranya, datang ke kantor pelayanan BPKB (untuk mobil lama) kemudian gunakan alat atau kios ROPILNAS yang tersedia di tempat tersebut. Kalian akan diminta memilih nomor polisi yang dikehendaki sesuai domisili KTP.

Apabila nomor pilihan tersebut masih tersedia, pemohon langsung bisa mengisi e-form (formulir elektronik) pada alat ROPILNAS sebagaimana formulir biasa yang dijelaskan di atas. Isi data diri, seperti NIK, nomor handphone, dan alamat email, kemudian kalian akan memperoleh kode barcode booking nomor polisi dan nomor virtual account untuk pembayaran melalui bank yang ditunjuk.

Untuk sementara, layanan ROPILNAS saat ini baru berjalan di 5 polda, yakni Polda Jawa Tengah, Sumatera Utara, Lampung, Riau, dan Banten. Namun jangan khawatir, sebab program ini berlaku nasional sehingga Polri akan memperluas ke 29 polda lainnya se-Indonesia.

Prosedur Memesan Plat Nomor Pilihan Sama Seperti Balik Nama
Pendaftaran kemudian akan diproses secara manual dan elektronik oleh SAMSAT, mulai dari penulisan buku register, input data kendaraan bermotor dan pencetakan surat keterangan plat nomor cantik, kemudian menggandakan dokumen untuk pengarsipan. Bila sudah selesai, maka berkas sekaligus nomor cantik pesanan tinggal diambil pemohon.

Langkah pemesanan plat nomor cantik ini tak ubahnya seperti balik nama kendaraan bermotor, karena kita akan mendapat BPKB dan STNK baru sesuai plat nomor yang kita pesan. Untuk lamanya mengurus administrasi tersebut bisa mencapai dua bulan.

Sebagai informasi, ada beberapa huruf belakang yang tidak boleh kalian pilih karena menjadi identitas resmi instansi negara. Kombinasi huruf tertentu yang dilarang untuk digunakan, seperti RFS, RFP, RFD, RFL, RFU, dan RFH.

Dasar Hukum Membuat Plat Nomor Pilihan

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 Ayat 8 sampai 11, mengatur soal tata cara membuat nomor pilihan untuk kendaraan yaitu:

Ayat 8; NRKB pilihan diberikan berdasarkan permintaan dan dipungut biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dengan ketentuan:

Huruf pilihan terdiri dari 1 atau maksimal 7 huruf yang berupa nama orang sesuai kartu identitas.
Seri angka pada nomor registrasi terdiri dari 1 sampai dengan 3 angka yang penempatannya setelah huruf pilihan.
Kombinasi huruf pilihan dengan seri angka pada nomor registrasi ditempatkan setelah kode wilayah.
Ayat 9; NRKB pilihan digunakan satu kali kepemilikan untuk satu kendaraan bermotor dan berlaku maksimal 5 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

X