Tunkin dan TPP Pejabat Pemkot Palembang Miliaran Rupiah, Walikota Di-deadline Besok Menjawab 9 Pertanyaan

DNU
- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:18 WIB
Tunkin dan TPP Pemkot Palembang Sangat Besar, Warga Surati Walikota dan Dideadline Besok   (tangkapan layar koran Transparan)
Tunkin dan TPP Pemkot Palembang Sangat Besar, Warga Surati Walikota dan Dideadline Besok (tangkapan layar koran Transparan)

 

Ketikpos.com -- Mengaku Peduli dengan keuangan daerah, khususnya Pemkot Palembang warga Palembang menyurati Walikota, Sekida, dan Kepala BPKAD.

Isinya, terkait diterimanya tunjangan kinerja (Turkinj) dan Tambahan Penghasilan Pegawai yang jumlahnya miliaran rupiah.

Warga Palembang itu, diantaranya Ade Indra dan kawan-kawan.

Menurut Ade Indra, mereka menyurati walikota karena kepdulian terhadap kondisi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja.

Surat dimaksud sudah dilayangkan per 22 Mei 2023. Resmi, surat itu dilayangkan kepada Walikota Palembang H harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, dan Kepala BPKAD Palembang, Agus kelana.

Ade Indra yang juga Dosen diStisipol Candradimuka ini menyebutkan dari indo yang didapat diketahui para pejabat itu menrima dana tunkin dan TPP itu dalam jumlah yanh nominalnya
sangat besar.

"Dalam setahun, infonya, mencapai Rp3 milyar dan itu dari APBD Palembang," katanya.

Terkait, itu Ade Indra Chaniago dan kawan-kawan terdiri dari Syahreza Fahlefie, Mukri As, Yuda Kesuma Jaya, Rudi Gustaman, Dasri Nurhamidi dan Dedy Irawan, telah menyurati pejabat terkait, dan sudah diarsipkan.

"Kami dealine sampai tanggal 26 Mei 2023. Kalau tidak dijawab sampai waktu yang ditentukan, akan mempermasalahkan sesuai dengan hukum dan Undang-undang yang berlaku," tegas Ade.

Dalam surat yang diajukan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Walikota Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa dan Kepala BPKAD Agus Kelana.

Antara lain sebagai berikut:

1. Berapa jumlah uang Tunjangan Kinerja (Tunkin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh Walikota Palembang, Wakil Walikota Palembang, Sekda Kota Palembang serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) baik Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan di Pemkot Palembang setiap bulan, terhitung sejak tahun 2016 sampai 2023.

2. Berapa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palembang yang menerima Tunkin dan atau TPP setiap bulan terhitung sejak tahun 2016 sampai 2023?

3.Berapa total uang Tunkin dan atau TPP yang dibagi-bagikan kepada Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Kepala OPD dan ASN di Kota Palembang setiap bulan dan setiap tahun terhitung sejak tahun 2016 sampai tahun 2023?

Halaman:

Editor: DNU

Tags

Terkini

Ingin Nikah, Kamu Harus Miliki Kartu Ini Dulu

Sabtu, 3 Juni 2023 | 11:42 WIB
X