Profesor Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Penanganan Covid-19 menyampaikan kondisi tersebut merupakan tanda positif, ditambah Badan Kesehatan Dunia telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), sehingga ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, maupun kebijakan di fasilitas publik dalam upaya memaksimalkan peningkatan ekonomi di Indonesia.
Diumumkan Presiden Jokowi
Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan transisi dari pandemi Covid-19 menuju ke endemi pada akhir Juni 2023 ini. “Insyaallah bulan ini (pengumumannya),” ujar Presiden kepada awak media, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya, Selasa (13/6/2023), Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas membahas transisi dari pandemi ke endemi tersebut. Menurut Kepala Negara, pemerintah terus mematangkan berbagai hal sebelum transisi tersebut diumumkan pada akhir bulan ini.
Pemerintah juga terus mendetailkan sejumlah hal terkait transisi pandemi ke endemi, antara lain menyangkut kasus harian, kasus aktif, tingkat vaksinasi, dan sebagainya.
“Ini nanti yang akan didetailkan. Jumlah kasus misalnya kayak dua hari yang lalu hanya 117, kemudian kasus aktif 10.200-an, vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis, dan lain-lainnya, sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk menuju ke endemi, tetapi kapan diumumkan ini baru dimatangkan seminggu-dua minggu ini,” jelas Presiden Jokowi.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa virus penyebab Covid-19 tidak akan hilang. Oleh karena itulah, masyarakat harus belajar hidup dengan virus tersebut.
Menkes pun menjelaskan sedikitnya empat hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam transisi dari pandemi ke endemi ini. Pertama, masyarakat harus mengetahui mengenai penyakitnya serta cara menghindarinya. Kedua, masyarakat harus mengetahui mengenai surveilans atau cara mendeteksi penyakitnya.
Ketiga, menurut Menkes, masyarakat diharapkan mengetahui obat atau antivirus dari penyakitnya. Keempat, masyarakat juga perlu mengetahui mengenai vaksin sebagai upaya memberikan perlindungan pertama bagi mereka yang telah masuk kategori boleh divaksinasi.
Sementara itu, Kemenkes masih menyimpan sekitar empat juta dosis vaksin Covid-19. Stok vaksin ini akan diberikan kepada masyarakat secara gratis selama masa transisi pencabutan status kedaruratan kesehatan nasional.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut, dari empat juga dosis itu, jumlah terbanyak adalah vaksin produk dalam negeri, yakni InaVac dan IndoVac. Selain itu, Kemenkes juga masih menyimpan sekitar 100 ribuan dosis vaksin impor, yakni Pfizer dan AstraZeneca di fasilitas penyimpanan milik pemerintah pusat.
Menurut Juru Bicara Kemenkes, varian vaksin tersebut masih digunakan secara gratis saat ini sambil menunggu hasil kajian terkait vaksinasi berbayar rampung. “Opsinya kami tetap menyiapkan vaksin. Terutama untuk orang berisiko,” kata Siti Nadia, Minggu (11/6/2023).
Opsi tersebut sejalan dengan Surat Edaran nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang terbit 9 Juni 2023.(***)