KMS.Ahmad Sobri Fadillah Serap Aspirasi Warga Terkait Keluhan Lampu Jalan Mati Hingga Pembuatan KIS

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:04 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang Dapil II KMS.Ahmad Sobri Fadillah,SP.MM melaksanakan reses Masa Persidangan II  (Yanti/ketikPos.com)
Anggota DPRD Kota Palembang Dapil II KMS.Ahmad Sobri Fadillah,SP.MM melaksanakan reses Masa Persidangan II (Yanti/ketikPos.com)

KetikPos.com -Anggota DPRD Kota Palembang Dapil II KMS.Ahmad Sobri Fadillah,SP.MM melaksanakan reses Masa Persidangan II Tahun 2023. Dapil II meliputi Kecamatan Alang Alang Lebar, Kemuning dan Sukarami.

KMS.Ahmad Sobri Fadillah,SP. MM mengatakan, hari ini reses yang kedua di tahun 2023 ini.

"Hari ini saya reses perorangan, dan hari ini yang terakhir saya reses untuk menyerap aspirasi masyarakat," ujarnya saat reses Jalan Sosial Lorong Lbk Jaya II, Suka Bangun Kecamatan Sukarami, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga: Perbaiki Sistem Penegakan Hukum dan Peradilan di Indonesia, Komisi III DPR Gelar Kunker Reses Ke Palembang

Lebih lanjut Ahmad Sobri menuturkan, secara umum permasalahan yang hampir sama perihal lampu jalan yang banyak mati. Kemudian PDAM, mengenai pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Alhamdulillah pada saat proses ini saya dibantu menghadirkan dari instansi terkait dalam hal ini Dinsos, PDAM. Sehingga mereka menjelaskan, karena kebanyakan pertanyaan itu bersifat teknis.

Jadi mereka membantu menjelaskan, dan saya sebagai anggota dewan akan mengawal aspirasi masyarakat ini agar dapat dilaksanakan oleh dinas instansi terkait," katanya.

Baca Juga: Sampaikan Hasil Reses, DPRD Sumsel Soroti Sejumlah Permasalahan

Ketika ditanya awak media terkait kelurahan warga mengenai blangko E-KTP yang diduga kalau ada uang maka blangko ada, dan kalau tidak ada uang maka tidak ada blangko, Ahmad Sobri menuturkan, itu sepertinya kabar burung saja. Yang penting pelaksanaannya dari UPTD sendiri menyatakan pelaksanaan pelayanan masyarakat itu tidak perlu pakai duit.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada bersangkutan supaya mengurus itu jangan melalui calo. Jadi langsung saja ditemui ke dinas atau instansi terkait dalam hal ini ke UPTD Capil temui petugas di sana. Semuanya gratis atau tidak membayar," bebernya.

Baca Juga: PAN Resmi Tunjuk Sudirman Jabat Wakil Ketua DPRD Kota Palembang PAW Sisa Masa jabatan 2019-2024

"Harapan kita aspirasi masyarakat ini dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kota Palembang dilaksanakan melalui dinas atau instansi terkait. Mudah-mudahan APBD-nya ada segera terealisasi. Jadi masyarakat juga harus taat membayar pajak , sehingga bisa menyumbang ke PAD," pungkasnya. (Yanti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X