ketikPos.com - Merasa dianaktirikan sebab bertahun-tahun mengabdi tidak pernah diberikan formasi dalam penerimaan ASN PPPK ataupun PNS dari satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muara Enim.
Untuk itu, ratusan Sat Pol PP menggeruduki Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim.
Kedatangan mereka untuk meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim agar memprioritaskan penerimaan ASN baik itu PPPK ataupun PNS dari kalangan satuan Pol PP melalui jalur khusus tanpa tes dan dari semua lulusan baik sarjana maupun SMA.
Baca Juga: Aksi Demo, KAPL Desak DPRD Sumsel Segera Sidak Ke PT SPT Atas Dugaan Menyalahi Perda RTRW Banyuasin
Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim, Ahmad Mussadeq menerangkan, jumlah seluruh anggota Sat Pol PP Kabupaten Muara Enim sebanyak 393 orang yang tersebar di 22 Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.
"Sebanyak 393 anggota Sat Pol PP tersebar di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Muara Enim non ASN. Oleh karena itu, mereka sedang berjuang untuk bisa menjadi ASN PPPK ataupun PNS di Kabupaten Muara Enim," ungkap dia kepada wartawan, Senin (11/09/23).
Baca Juga: Tuntut Bersikap Adil dan Transparan Terhadap Kasus KONI Sumsel, Ratus Aktivis Gelar Demo
Lebih lanjut, Ahmad megatakan dengan mendatangi instansi terkait dari tingkat Provinsi sampai ke Jakarta baik itu Dirjen maupun Kementrian terkait. Sebab setiap penerimaan ASN baik itu PPPK maupun PNS formasi untuk Sat Pol PP selalu tidak ada di lingkup Pemkab Muara Enim .
"Mereka merasa sudah berkali-kali di PHP. Bahkan sudah ada yang mengabdi belasan tahun namun tidak ada kesempatan seperti tenaga KKWT lain terutama guru. Untuk itu kami perjuangkan disini untuk 2024 ini formasi khusus Sat Pol PP diadakan," tegas dia.
Baca Juga: Kejati Tersangkakan Sekum dan Mantan Ketua Harian KONI Sumsel, Aktivis Demo Tuntut Penangguhan
Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Muara Enim diwakili oleh Plt Asisten III, H Rinaldo mengatakan bahwa apa yang diminta oleh anggota Sat Pol PP merupakan hal yang sangat wajar dan permasalahan ini memang dialami secara nasional.
"Permaalahan ini secara nasional di alami. Apa yang dilakukam kawan-kawan hari ini sudah sangat wajar. Sebab ada aturan yang tidak bisa mengusulkan sebagai PPPK padahal sudah diupayakan secara maksimal namun tidak tembus.
Baca Juga: KPPSS Kembali Demo Suarakan Tuntutannya di PN Palembang
Karena prosedur dan mekanismenya melalui pusat maka kita ikuti aturannya, lain halnya jika penerimaan ini diserahkan ke daerah masing-masing sesuai kemampuan dan kebutuhan daerah tentu sudah kita terima sebab tenaga PPPK dan PNS saat ini sangat kurang sehingga banyak para Kasi tidak ada stafnya dan pekerjaan harus bekerja sendiri,"terang dia.