Termasuk terbaru tentang pengawasan kripto yang merupakan sektor jasa keuangan yang sedang berkembang.
Dikatakannya bahwa OJK sedang konsen dengan pengawasan perilaku sektor jasa keuangan terkait dengan iklan-iklan produk, perjanjian-perjanjian kredit hingga pengawasan dana pensiun.
Baca Juga: Sinergi Ulama Umara, Polda Sumsel Beri Edukasi Da’i Palembang Darussalam Terkait Judi Online
Dan OJK saat ini tengah melakukan pendelegasian wewenang dari pengawasan sektor jasa keuangan daerah yang awal diawasi kantor pusat secara bertahap diawasi kantor OJK daerah, sebut saja tentang dana pensiun.
“Untuk itu kami mohon support kepada para pimpinan daerah, agar ekonomi Sumsel dalam hal ini sektor jasa keuangannya sehat sehingga dapat menunjang pembangunan di Sumatera Selatan,” pungkasnya.