KetikPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI) resmi mengukuhkan Arifin Susanto sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Ballroom Sriwidjadja, Kantor OJK Sumsel Babel, Selasa (2/7/2024).
Pengukuhan Arifin Susanto menggantikan Untung Nugroho tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mirza Adityaswara, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE, Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah, jajaran Forkompinda, serta para tamu undangan.
Baca Juga: OJK dan Bank BUMN Harus Segera Hentikan Mendanai Investasi Energi Kotor
Ketua OJK Sumsel dan Babel Arifin Susanto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa OJK Sumsel dan Babel akan terus berkolaborasi dengan para stakeholder dalam menjalankan peran dalam pengaturan dan pengawasan kepada para Perilaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
“Termasuk sinergi dengan para insan pers dalam menyampaikan informasi, agar masyarakat terhindar dari pinjaman online ilegal, judi online dan transaksi ilegal lainnya,” ujarnya.
Apalagi terkait judi online lanjut Arifin, bahwa di sektor pengawasan sebelumnya OJK telah menutup 4.981 rekening terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE mengatakan selamat kepada Arifin Susanto atas pengukuhan sebagai Kepala OJK Sumsel dan Babel.
Dan ucapan terima kasih kepada Untung Nugroho atas pengabdian Kepala OJK Sumsel dan Babel sebelumnya.
Baca Juga: Kemenag Dorong Penghulu dan Penyuluh Agama Perangi Bahaya Judi Online bagi Calon Pengantin
Ia mengatakan bahwa OJK memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keuangan, sehingga sinergi antara OJK, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota terus ditingkatkan.
“Tantangan dan dinamika yang semakin kompleks maka peran OJK semakin strategis terutama dalam stabilitas keuangan dan tata kelola keuangan. Selamat atas Pengukuhan Bapak Arifin Susanto semoga sinergi OJK terus dikembangkan,” terangnya.
Baca Juga: Serius Berantas Judi Online Pemerintah Bentuk Satgas
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mirza Adityaswara bahwa peran OJK tak hanya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan tapi juga memiliki peran strategis lain yaitu mengembangkan sektor jasa keuangan dengan tetap melindungi konsumen dan masyarakat.
Artikel Terkait
OJK dan Bank BUMN Harus Segera Hentikan Mendanai Investasi Energi Kotor
Kominfo Berhasil Runtuhkan Ribuan Konten Judi Online dan Lakukan Pemblokiran Rekening
Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Terpadu
Sinergi Ulama Umara, Polda Sumsel Beri Edukasi Da’i Palembang Darussalam Terkait Judi Online
Serius Berantas Judi Online Pemerintah Bentuk Satgas
Kemenag Dorong Penghulu dan Penyuluh Agama Perangi Bahaya Judi Online bagi Calon Pengantin
Pemerintah Serius Berantas Judi Online: Korban Merambah hingga Kalangan Wartawan dan Karyawan Kementerian