Ini bukan hanya tentang para nelayan, tetapi tentang hak setiap warga negara untuk hidup layak dan mendapatkan perlindungan hukum," tutupnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, ATD, MM, saat menerima para pendemo menyampaikan jika Pemkot Palembang memahami keresahan nelayan dan masyarakat Keramasan.
Baca Juga: Kapal Tugboat Paiton Penarik Tongkang Batubara Terbakar di Ambang Luar Sungai Musi
"Pemkot Palembang akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tongkang. Kami juga akan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melibatkan semua pihak, termasuk nelayan, yayasan, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mencari solusi yang berkeadilan.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan," tambahnya.