Ini bukan hanya tentang para nelayan, tetapi tentang hak setiap warga negara untuk hidup layak dan mendapatkan perlindungan hukum," tutupnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, ATD, MM, saat menerima para pendemo menyampaikan jika Pemkot Palembang memahami keresahan nelayan dan masyarakat Keramasan.
Baca Juga: Kapal Tugboat Paiton Penarik Tongkang Batubara Terbakar di Ambang Luar Sungai Musi
"Pemkot Palembang akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tongkang. Kami juga akan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melibatkan semua pihak, termasuk nelayan, yayasan, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mencari solusi yang berkeadilan.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan," tambahnya.
Artikel Terkait
Kapal Tugboat Paiton Penarik Tongkang Batubara Terbakar di Ambang Luar Sungai Musi
Tongkang Batubara Lepas Kendali, Rusak Dua Aset Milik Pemkot Palembang
Tongkang Batubara Tabrak Dermaga di Sungai Musi, Andreas Okdi Priantoro : Periksa Kelengkapan Kapal Tongkang dan Tugboat
Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu , KSOP Kelas I Palembang Resmi Cabut Izin Berlayar Tugboat Karya Pacific
Kecelakaan Berulang di Sungai Musi Memunculkan Kekhawatiran Keselamatan, KGPL Desak KSOP Palembang Segera Lakukan Tindakan Tegas
Andreas Okdi Priantoro Serukan Perlunya Perda Sungai Atasi kecelakaan Tongkang di Sungai Musi
KGPL Gelar Demo, KSOP Dipanggil DPRD Kota Palembang