Hukum harus ditegakkan dengan tegas, tanpa kompromi, untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari kerusakan yang lebih parah," tegas A.H. Alamsyah, salah satu anggota KAPL.
Menyikapi hal tersebut, para massa aksi diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Pemerintah, Sosial dan Kemasyarakatan, MS. Hadjar menyampaikan aspirasi ini akan di disampaikan kepada PJ Wali Kota Palembang untuk ditindaklanjuti.
"Terima kasih, tuntutan aksi ini akan kami sampaikan kepada PJ Wali Kota Palembang untuk segera dirapatkan dengan dinas terkait,"katanya
Diakhir aksi, para pendemo mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih banyak.
"Apabila selama 14 hari ke depan Pemkot Palembang tidak mengambil langkah tegas terkait prihal ini. Kami Pastikan akan turun aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,"pungkas Arlan (*)