Ditegaskannya, apabila perizinan sudah diterbitkan oleh Pemkot Palembang, maka himbauan tersebut akan di lepas.
"Akan kami cabut himbauan atau pemberitahuan tersebut apabila izinnya sudah keluar dari Pemkot Palembang,"pungkasnya.
Sementara itu, pihak manajemen hotel tidak mau memberikan tanggapan prihal ini. ***