Ditegaskannya, apabila perizinan sudah diterbitkan oleh Pemkot Palembang, maka himbauan tersebut akan di lepas.
"Akan kami cabut himbauan atau pemberitahuan tersebut apabila izinnya sudah keluar dari Pemkot Palembang,"pungkasnya.
Sementara itu, pihak manajemen hotel tidak mau memberikan tanggapan prihal ini. ***
Artikel Terkait
Ingin Lihat Kupu-kupu Ukuran Besar, Coba Pergi ke Bali Butterfly Park
Terlantar dan Tak Terawat, Wilhelmina Park Diganti menjadi Mesjid Istiqlal, Pernah Ada Monumen Pendudukan Bela
Kemenkeu Berduka, Mantan Dirjen Pengelolaan Utang Tutup Usia, Dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park
Menjelajahi Keajaiban Roller Coaster di Jepang: Sensasi Ekstrem di Theme Park Terbaik
Tegas! Satpol PP Palembang Segel Ulang Hotel Park Side’s, Investigasi Dugaan Pengrusakan Police Line
Pusaran Hotel Parkside: Segel Dibuka, Aktivis Beraksi, DPRD Geram, Pemkot Bertindak—Akankah Kali Ini Benar-Benar Ditutup?
Pemkot Berikan Warning terhadap Parkside’s Hotel Palembang