"Kami mendesak dan meminta agar Wali Kota dan Wawako, Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) dapat melakukan evaluasi menyeluruh OPD di mulai dari jajaran staf yang ada di Kantor Wali Kota Palembang,"tutupnya.
Sementara itu, Diaz mendorong partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.
“Kolaborasi akan memperkuat kontrol sosial dan mencegah penyimpangan di lapangan,” katanya.
Baca Juga: Aksi Demo, KAPL Desak DPRD Sumsel Segera Sidak Ke PT SPT Atas Dugaan Menyalahi Perda RTRW Banyuasin
Ia menilai penindakan di Jalan Angkatan 45 harus menjadi momentum reformasi tata ruang dan perizinan secara menyeluruh.
“Palembang milik kita semua. Sudah waktunya dibangun dengan aturan yang jelas, kepedulian lingkungan, dan keberanian menindak pelanggaran, siapa pun pelakunya,” tutup Diaz.
Aksi ini akhirnya diterima oleh Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Robertus Edison Hendri, S.STP., M.H. Ia mengapresiasi dukungan yang disampaikan massa aksi dari KAPL.
"Aspirasi ini akan saya teruskan kepada pimpinan," ujarnya singkat. ***