"Kami mendesak dan meminta agar Wali Kota dan Wawako, Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) dapat melakukan evaluasi menyeluruh OPD di mulai dari jajaran staf yang ada di Kantor Wali Kota Palembang,"tutupnya.
Sementara itu, Diaz mendorong partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.
“Kolaborasi akan memperkuat kontrol sosial dan mencegah penyimpangan di lapangan,” katanya.
Baca Juga: Aksi Demo, KAPL Desak DPRD Sumsel Segera Sidak Ke PT SPT Atas Dugaan Menyalahi Perda RTRW Banyuasin
Ia menilai penindakan di Jalan Angkatan 45 harus menjadi momentum reformasi tata ruang dan perizinan secara menyeluruh.
“Palembang milik kita semua. Sudah waktunya dibangun dengan aturan yang jelas, kepedulian lingkungan, dan keberanian menindak pelanggaran, siapa pun pelakunya,” tutup Diaz.
Aksi ini akhirnya diterima oleh Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Robertus Edison Hendri, S.STP., M.H. Ia mengapresiasi dukungan yang disampaikan massa aksi dari KAPL.
"Aspirasi ini akan saya teruskan kepada pimpinan," ujarnya singkat. ***
Artikel Terkait
Pertamina Ungkap Pembangunan Pertashop Sesuai Peraturan Pusat, KAPL Menduga Tidak Sesuai dengan Perda
Ketua KAPL : Stop Pembahasan Raperda RTRW Kota Palembang Tahun 2023-2043
Aksi Demo, KAPL Desak DPRD Sumsel Segera Sidak Ke PT SPT Atas Dugaan Menyalahi Perda RTRW Banyuasin
KAPL Desak PJ Gubernur Sumsel Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang dan Minta RMK Energy Ditutup
KAPL Sumsel Desak Tindakan Tegas Pemkab Ogan Ilir Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh Pabrik Tahu di Desa Paya Besar
Diduga Melanggar RTRW dan AMDAL, KAPL Desak Pemkot Palembang Segera Bongkar Bangunan Auto 2000 dan Honda Maju Motor Tanjung Api-Api
DPRD Palembang Didemo! KAPL Desak Penutupan Usaha yang Langgar Tata Ruang