hukum-kriminal

Masalah Makanan, IRT di Palembang Dianiaya Suami Siri

Senin, 11 September 2023 | 15:41 WIB
Nyanyu Rodiana saat melaporkan suaminya ke polisi. (AT/KetikPos.com)

KetikPos.com - Gara-gara masalah makanan, seorang  Ibu Rumah Tangga (IRT), Nyanyu Rodiana (40) warga Jalan Sheh Abdul Shomat, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang melaporkan suaminya ke polisi. 

Lantaran telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya inisial KH sehingga alami luka lebam di bagian kepala, bahu akibat pukulan dan lemparan batu di bagian paha kiri.

Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Sheh Abdul Shomat, Lorong Kemenduran, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Minggu (10/9/2023) sekira pukul 05.30 WIB.

Menurut Korban Nyanyi, kejadian dialaminya ini bermula saat suaminya KH menanyakan makanan yang di simpan kepadanya. 

"Pada saat terlapor menanyakan makanan yang di simpannya, saat itu saya jawab keponakannya memakannya dan saya berjanji akan mengganti makanan itu," katanya.

Lanjutnya, oleh korban makanan tersebut sudah diganti yang baru. Namun, terlapor masih marah sehingga terjadi cekcok mulut.

"Terlapor yang emosi langsung pertama memukul di bagian kepala, lalu keluar rumah mengambil batu untuk dilemparkan ke saya hingga mengenai paha kiri," jelasnya.

Masih kata korban, jika sebelumnya sudah juga melaporkan suami sirih ini ke Polsek IB II dan menjalani hukuman satu minggu. Karena masih sayang, korban mengurus sehingga kembali berkumpul.

"Oleh karena itu, untuk kejadian yang kedua ini. Sudah bulat tidak akan mengurus lagi, sehingga di laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang," tegasnya.

Sambung korban mengatakan, kejadian pertama terjadi saat sebelum pergantian tahun baru 2023, di depan lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang.

"Saya harap laporan di Polrestabes Palembang ini segera ditindaklanjuti dan terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Sementara, laporan polisi korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang mengenai tindak pidana penganiayaan. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim guna proses lebih lanjut. (AT)

Tags

Terkini