Posbakum IB I Palembang Resmi Jadi Mitra Strategis LPKA Kelas I melalui Program LCC

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 20:25 WIB
Pimpinan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sri Agria Sekar Retno, S.H., (Dok Ist/KetikPos.com)
Pimpinan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sri Agria Sekar Retno, S.H., (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Pimpinan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sri Agria Sekar Retno, S.H., resmi menjadi mitra strategis dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang melalui Program Legal Clinic Collaboration (LCC).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Hotel Beston Palembang, Kamis (20/11/2025), sebagai langkah konkret memperluas akses layanan hukum bagi anak binaan.

Baca Juga: Diduga Tak Sesuai Prosedur, YBH-SSB Palembang Gugat Polda Sumsel

Program LCC ini mengusung konsep Triple-Helix. Konsep ini mengintegrasikan edukasi hukum, konsultasi, pendampingan, hingga mediasi, dengan tujuan membekali anak binaan pemahaman dan keterampilan hukum yang memadai.

Melalui program ini, Posbakum menyediakan empat layanan utama, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pendampingan hukum, dan mediasi. Seluruh kegiatan dilakukan langsung di LPKA Kelas I Palembang, menyesuaikan jadwal dan protokol keamanan yang telah disepakati.

Baca Juga: Program Palembang Peduli RD-PS Diganjar Penghargaan Kemenkumham: 107 Posbakum Aktif Jadi Bukti Nyata Akses Hukum untuk Rakyat

“Seluruh kegiatan akan dilaksanakan langsung di LPKA, sesuai ruang lingkup dan jadwal yang telah disepakati. Kami berkomitmen melaksanakan program ini dengan profesionalisme tinggi, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Sri Agria, yang akrab disapa Ria.

Ria menambahkan, program ini bertujuan memastikan anak binaan mendapatkan akses hukum yang layak, transparan, dan mudah dijangkau. 

"Kami bertugas menyiapkan tenaga ahli, materi hukum, serta laporan kegiatan, sekaligus mematuhi seluruh protokol keamanan di LPKA,"tutupnya 

Baca Juga: Langkah Besar untuk Keadilan: Menkumham RI Akan Resmikan 3.000 Posbakum di Sumsel, Tinjau Langsung Posbakum 5 Ilir Palembang

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas I Palembang, Edwar Hadi, menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap LCC.

“Kami bertanggung jawab menyediakan fasilitas, memetakan kebutuhan peserta, mengatur jadwal kegiatan, dan memastikan keamanan pelaksanaan program,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun, dengan opsi perpanjangan berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Baca Juga: Langkah Besar untuk Keadilan: Menkumham RI Akan Resmikan 3.000 Posbakum di Sumsel, Tinjau Langsung Posbakum 5 Ilir Palembang

Program LCC diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan hukum bagi anak binaan, tetapi juga meningkatkan kesiapan mereka dalam proses reintegrasi ke masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X