KetikPos.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
“Tim penyidik telah menetapkan enam orang tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Mereka diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Vanny dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025).
Enam tersangka tersebut masing-masing WS (Direktur PT BSS dan PT SAL), MS (Komisaris PT BSS), DO dan ML (Junior Analis Kredit), ED (Account Officer/Relationship Manager), serta RA (Relationship Manager Divisi Agribisnis). Dari enam tersangka, lima di antaranya langsung ditahan selama 20 hari di Palembang, sedangkan WS belum ditahan karena tengah dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Mengaku Jaksa dari Kejagung, PNS Ini Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Sumsel
Dari hasil penyidikan, estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,68 triliun, dikurangi aset yang telah disita senilai Rp 506 miliar, sehingga total kerugian negara ditaksir Rp 1,18 triliun.
Kasus ini bermula saat PT BSS pada 2011 dan PT SAL pada 2013 mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma dengan total nilai lebih dari Rp 1,5 triliun. Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan manipulasi data dan agunan yang tidak sesuai sehingga fasilitas kredit tersebut bermasalah dan kini berstatus macet.
“Perbuatan para tersangka diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Vanny.***
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Desak Kejati Sumsel Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa Fiktif di Kabupaten Lahat
GEMMAR Kembali Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Peta Desa di Lahat
Kejati Sumsel Tetapkan Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde
Puluhan Kades di Lahat Terjaring OTT, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Suap ke Oknum APH
Geruduk Kejati Sumsel, Massa Aksi Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi PMI Kota Prabumulih
Mengaku Jaksa dari Kejagung, PNS Ini Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro di Bank Plat Merah Muara Enim, Kerugian Capai Rp12,2 M