KetikPos.com - Tiga dari empat orang pelaku perampokan uang nasabah honor PUPR yang terjadi di kawasan kecamatan Kalidoni berhasil diamankan Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ketiga pelaku yakni Jamaluddin (54) Darussalam (39) dan M Zaini (39) ditangkap di kediamannya masing - masing tanpa perlawanan.
Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir dan dua dari tiga pelaku ini yang berhasil diamankan merupakan resedivis dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Satreskoba Polres Pali Amankan Terduga Pelaku Pengedar Serbuk Haram
Kemudian keduanya tersebut pernah diringkus di daerah Provinsi Jawa Timur.
Dalam peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Pesona Perum Griya Pesona, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang. Rabu siang 2 Agustus 2023 sekitar pukul 11:30 WIB.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan, bahwa benar pihaknya saat ini berhasil meringkus tiga orang pelaku perampokan uang honor PUPR berapa hari lalu.
Baca Juga: Begini klarifikasi Tim Kuasa Hukum PT GPU Terkait Tudingan Pengrusakan Lahan Kebun PT SKB
Ketiga pelaku perampokan uang honor kantor Kementrian PUPR sebesar RP 202 juta rupiah. Modus dengan mengancam menggunakan senpi jenis pistol.
"Untuk peran modus yang dilakukan para pelaku dengan cara mengikuti korban yang keluar dari bank mengambil uang sebesar Rp 202 juta rupiah.
Lalu sopir memarkirkan mobil di tkp datang para pelaku langsung membuka pintu bagian belakang.
Baca Juga: Dua Rampok Gunakan Senpi Diamankan
Uang tersebut diambil mereka sempat ketahuan oleh sang sopir namun ketakutan di todongkan para pelaku.
Diketahui sang sopir sempat ketahuan oleh korban, namun ketakutan. Usai para pelaku menodongkan senjata api," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (14/09/23), melalui via WhatsApp.
Agus melanjutkan dimana para pelaku ini mengikuti korban dengan kendaraan mobil dan sepeda motor, korban sempat mengejar bahkan melempar ember namun tidak kena.
Kemudian datang mobil dari arah belakang milik para pelaku menabrak korban namun gagal setelah korbannya menghindar dengan cepat.
Baca Juga: Tertipu Ratusan Juta Atas Pembelian Mobil, Panca Membuat Laporan Ke Polisi
"Jadi saat kejar kejaran korban melihat uang di bawah para pelaku ini terjatuh, korban berusaha mengambil uang terjatuh. Jadi total kehilangan korban Rp 101 juta rupiah," bebernya.
Dari pengakuan salah pelaku yakni Jamaluddin, mengatakan dirinya sudah mengakui perbuatanya kalau sudah melakukan aksi perampokan.
Baca Juga: Pemesanan Tiket Pesawat Via Online, Perempuan Ini Tertipu Puluhan Juta
Kalau hasilnya hanya mendapatkan uang Rp 20 juta. Kemudian uang hasil perampokan tersebut dibagi berempat.
"Ya pak jadi ada empat orang satu orang lagi belum ketangkap hanya kami bertiga, uangnya digunakan untuk kebutuhan keluarga dan hasil dibagi berempat pak," aku tersangka. (AS)