hukum-kriminal

Chichan Pengawas Lahan Kebun Sawit di OKI Minta Pelaku Segera Ditangkap

Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:10 WIB
Sanusi selaku Kuasa hukum Chichan saat mendatangi Mapolda Sumsel (AS/KetikPos.com)

KetikPos.com - Merasa diancam menggunakan senjata tajam oleh tiga pria, Chichan (54) seorang pengawas lahan kebun sawit di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), meminta kepada penyidik segera dipanggil dan dilakukan pemeriksaan kepada ketiga pria yang mengancam dirinya.

Ketiga pria yang mengancam yakni Agung Sani, Kunci Sapei, dan Permatai alias Sentot.

Lahan kebun sawit dengan luas 100 hektare yang berada di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) milik Mayjen Burlian.

Baca Juga: Kasus Gula Impor, Kejagung Periksa Empat Saksi

Lahan tersebut sudah bekerjasama dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan pembagian plasma.

Dalam pengawasannya, Mayjen Burlian menyuruh korban Chichan.

Sanusi selaku Kuasa hukum Chichan mengatakan, bahwa kronologi berawal saat sang klien membersihkan areal di perkebunan sawit tersebut.

Baca Juga: Tetap 40 Tahun, Usulan Perubahan Umur Capres Ditolak

Tiba-tiba, datang ketiga pelaku mengancam sang klien.

"Jadi, klien kami ini sedang membersihkan lahan, nah tiba-tiba datang pelaku yang mengaku bahwa lahan sawit luas 100 hektare tersebut milik mereka," ungkap Sanusi saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (16/10/2023)

Selain menusuk, ketiga pelaku juga menebas leher Chichan.

Baca Juga: Ratusan Aktivis Desak PJ Gubernur Segera Pecat Kasat Pol PP Sumsel

"Ketiga pelaku ini bahkan menusuk klien kami dengan senjata tajam, tetapi berhasil ditangkis," lanjut Sanusi.

Dari sanalah kata Sanusi, pada tanggal 17 September 2023, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini