KetikPos.com - Sebuah tongkang pengangkut batubara yang lepas kendali di Sungai Musi hingga menimbulkan kerusakan serius pada dua aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Dinas Perhubungan Kota Palembang, Niharmanzah, pada Selasa (02/01/24).
Niharmanzah menyatakan bahwa Pemerintah Kota menuntut pemilik tongkang untuk bertanggung jawab. Pihaknya meminta dua aset itu diperbaiki agar bisa dipergunakan seperti semula.
“Disitu yang rusak ada dua aset, aset milik Pemkot Palembang, yaitu adalah Dermaga kampung Kapitan, yang besar (Pelabuhan 7 Ulu) masih berproses (penyerahan) di BPTD Perhubungan yang jelas kita ingin dermaga dikembalikan lagi seperti fungsinya,” tegas Nirhamanzah seperti dikutip KetikPos.com pada Rmolsumsel.
Baca Juga: Tali Putus, Dermaga 7 Ulu Berantakan Akibat Hantaman Tongkang Batubara
Berdasarkan laporan, dikatakan Nirhamanzah, kejadian ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ketika tongkang ditarik oleh dua tugboat Karya Pacific melintas di Sungai Musi.
Tali penarik tugboat terputus di depan dermaga Kampung Kapitan, membuat tongkang lepas kendali dan menabrak dermaga tersebut sebelum akhirnya menabrak Pelabuhan 7 Ulu.
“Tongkang terbawa ke pinggir, lebih dulu menabrak dermaga Kampung Kapitan, setelah itu baru ke menabrak Pelabuhan 7 Ulu yang baru diresmikan. Jadi ada dua aset yang rusak,”tegas dia
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk saat ini Awak Besar Kapal (ABK) tugboat dan tongkang sedang dalam proses pemeriksaan di Polairud Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Kapal Tugboat Paiton Penarik Tongkang Batubara Terbakar di Ambang Luar Sungai Musi
“Kita (Pemkot Palembang red) masih menunggu proses hukum dan pertanggungjawaban mereka, sementara itu dulu perkembangannya,”tandas dia (***)