hukum-kriminal

Dengan Alasan Kamar Inap Kelas 3 Penuh, Di RS Pelabuhan Palembang Pasien KIS Diminta Jadi Pasien Umum Serta Diminta Uang Jaminan Jutaan

Minggu, 7 Januari 2024 | 01:25 WIB
Pegawai rekam medis RS Pelabuhan Palembang bernama Hamid (Yanti/KetikPos.com)


Dari awal masuk, karena rumah rawat inap kelas 3 penuh. Kami diminta jadi pasien umum,  dan langsung  diminta uang jaminan sebesar Rp 1,5 juta," tuturnya.

Saat dikonfirmasi dengan pihak RS Pelabuhan Palembang. Awak media bertemu dengan Pegawai rekam medis  bernama Hamid.

Hamid mengatakan, saat pasien datang kondisi ruang rawat inap kelas 3 sudah penuh. Dan ruang rawat inap kelas 2 juga penuh.

"Jadi kami sarankan untuk masuk diruang rawat inap kelas 2, tapi diberikan ruang rawat inap kelas 1 dengan status pasien umum. Jadi memang harus bayar kalau pasien umum," katanya.

"Bukan kita tidak menerima kisah Karena posisinya kelas 3 penuh. Satu kamar anak anak-anak itu orang enam. Kapasitas ruang itu hanya untuk orang enam. Kalau di  IGD menaruhkan anak-anak rawan.

Mana di ruangan kelas 3 belum ada rencana yang pulang jadi tidak bisa kita rawat di ruang rawat inap kelas 3.Kita terima untuk rawat inap tapi dengan cara bayar," ucapnya.

Hamid menuturkan, kalau pasien dirujuk terus makin bahaya pasiennya karena sudah dari rumah sakit lain dirujuk terus.

"Jadi pertimbangan kemarin itu ditawari untuk jadi pasien kelas 2 tapi diletakkan kelas 1 karena kelas 3 sudah penuh.Pasien dirawat dengan status di ruang kelas 2 tapi ditempatkan di kelas 1," katanya.

Dia menjelaskan, BPJS ini aturannya kalau ada kamar sesuai kamarnya itu masuk kamar sesuai kelasnya. Tapi kalau tidak ada itu bisa turun atau bisa naik satu tingkat turun atau satu tingkat naik. Posisinya di kelas 2-nya juga penuh jadi tidak bisa naik ke kelas 1.

"Status pasien ini di kelas 2 tapi dititipkan di kelas 1 karena kelas 2-nya tidak ada untuk update pasien umum kami naikkan satu tingkat di atasnya,

Kalau di oper lagi dengan rumah sakit lain kasihan pasiennya.Kami bisa menolong tapi untuk perawatan lebih lanjut kota Palembang ada rumah sakit sendiri dan punya komitmen untuk melayani semua masyarakatnya di rumah sakit bari.

"Kami menolak pasien KIS karena ruang rawat inap kelas 3 penuh, kami tawarkan ruang inap kelas 2 tapi bayar dengan umum. Kalau pasien ngomong tidak ada dana untuk jadi pasien umum, maka kami rujuk ke rumah sakit BARI atau RSMH.

Kami memberikan solusi kalau mereka tidak ada uang kami ke si solusi akan berikan rujukan ke rumah sakit Muhammadiyah atau rumah sakit Bari. Kasih solusi kalau tetap dirawat di sini karena kelas 3 penuh dan kelas 2 penuh kami kasih solusi dia dirawat di sini dengan posisi pembiayaan di kelas 2 tapi kami letakkan di ruangan kelas 1 karena kelas 1 memang ada yang kosong.

Intinya kami bukan menolak KIS-nya. Karena posisinya kelas 3 penuh dan kelas 2 penuh jadi kami tawarkan jadi pasien umum kelas 2 tapi diletakkan di kelas 1.

Kami tidak bisa menitipkan sementara pasien  di ruangan kelas 1 sementara, karena itu aturan kebijakan itu ada di rumah sakit masing masing. Disini tidak bisa," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini