KetikPos.com - Diduga oknum suruhan PT. SKB kembali mengganggu kegiatan pertambangan PT. Gorby Putra Utama (PT.GPU) di kawasan PIT 1 – Blok Jaya Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (01/05/24)
Oknum tersebut diduga telah melakukan penghentian aktivitas pertambangan dengan memblokir alat berat milik PT. GPU, sehingga clearing lahan PT GPU sempat terhenti beberapa waktu. Insiden pemblokiran ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Tindakan penghalangan dan pemblokiran alat berat tersebut, kembali terjadi sekitar Pukul 13.00 WIB, ketika oknum dari PT. SKB menggunakan alat berat untuk menghalangi akses jalan pertambangan dan menduduki bucket excavator.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap PT GPU Lebih Dahulu Laporkan Dugaan Pengrusakan
Bahkan, mereka mengancam akan membakar alat berat dan menembak operator PT. GPU, sehingga terjadi perdebatan antara kedua belah pihak dan sekitar pukul 15.00 WIB Pihak PT. SKB memaksa mundur Pihak PT. GPU untuk meninggalkan Lapangan.
Akibat peristiwa itu, kegiatan clearing lahan menjadi terhenti, sehingga PT. GPU meminta bantuan kepada security untuk mengamankan situasi dan kondisi di lapagan.
Peristiwa tersebut, dibenarkan oleh tim kuasa hukum PT. GPU, Sofhuan Yusfiansyah, S.H dalam keteranganya kepada wartawan, pada Jumat (03/05/24).
"Memang benar, peristiwa penghalangan dan pemblokiran akvitas clearing lahan bahkan diiringi dengan adanya tindakan pengacaman yang diduga kuat dilakukan oleh oknum preman suruhan PT SKB,"kata Sofhuan.
Untuk itu, lanjut Sofhuan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pihak management PT. GPU dan pihak aparat kepolisian, agar insiden seperti ini tidak terulang kembali.
"Alhamdulilah, Tim Mabes Polri turun langsung ke lapangan,sehingga kondisi lapangan menjadi kondusif dan jalan akses tambang Kembali dibuka dan secara perlahan, alat berat milik PT. SKB meninggalkan lokasi tambang milik PT. PGU. Sehingga alat berat PT. GPU bisa melanjutkan aktivitas pertambangan,"ungkap dia.
Ke esokannya (Kamis, 02/05/24), sambung Sofhuan, hal yang serupa teraji kembali, para oknum yang diduga suruhan PT SKB kembali menghalang-halangi aktivitas pertambangan PT. GPU dengan cara memarkirkan 2 (dua) alat berat ditengah jalan berupa bulldozer dan backhoe loader serta para oknum itu berdiri membuat barisan.
Baca Juga: Legal PT Gorby Minta DPR RI dan Pemkab Muba Bijak Sikapi Konflik PT GPU dengan PT SKB
"Kedua terduga pelaku tersebut berinsial I dan J berserta dua alat berat diduga milik PT. SKB berhasil diamankan tim Mabes Polri. Dan kedua alat berat itu, di pasang police line sebagai barang bukti atas deugaan tindakan pidana penghalangi kegiatan pertambang,"tegas dia.