Atas keberhasilan tim Mabes Polri tersebut, Sofhuan memberikan Apriasi Kepada Pihak Kepolisian Republik Indonesia atas Penegakan Hukum dan menegaskan bahwa PT. GPU memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Kami PT GPU memegang IUP-OP resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan IUP-OP : 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 Desa Beringin Makmur II Kec. Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Permendagri No. 76 Tahun 2014, dan 3 (tiga) Kali Putusan Judicial Review, hari ini bisa masuk kembali ke wilayah tambang yang diklaim sepihak oleh PT SKB," jelas dia.
Lanjut ia, karena diklaim sepihak oleh PT SKB, setidaknya sudah enam sampai tujuh tahun di lokasi tersebut tidak dilakukan aktivitas tambang. "Kami hari ini juga langsung melaksanakan pengupasan tanah penutup dan penambangan batu bara," ujarnya.
Baca Juga: Begini Bantahan Tim Kuasa Hukum PT GPU Soal Pernyataan Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasi
Pihaknya juga berharap kedepannya PT. GPU bisa melaksanakan kegiatan penambangan dengan lancar. Hal ini demi kebaikan bersama terutama untuk kebaikan Masyarakat Musirawas Utara.
Disinggung dengan masih adanya oknum yang melakukan penghalangan aktivitas tambang di wilayah PT GPU. Pihaknya pun sudah berulang kali memberikan himbauan serta dilakukan mediasi, jika hal tersebut melanggar hukum.
"Hal ini sudah dibuktikan dengan adanya tiga orang, kemarin dari PT. SKB yang mencoba menghalangi kegiatan penambangan Tim Mabes Polri telah melimpahkan tiga tersangka kasus perintangan terhadap kegiatan Tambang PT. Gorby Putra Utama (GPU) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk linggau, Jumat 5 April 2024.
Ketiganya yakni SH (52), MAF (50) dan S (49). Mereka merupakan karyawan PT. SKB. Saat ini sudah proses dan masuk tahap persidangan. Ketiganya jalani sidang dakwaan pembacaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akbari Darnawinsyah, SH dan Zubaidi, SH, di pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Kamis 18 April 2024,"beber dia.
Baca Juga: Begini klarifikasi Tim Kuasa Hukum PT GPU Terkait Tudingan Pengrusakan Lahan Kebun PT SKB
Dia juga menghimbau kepada seluruh karyawan PT PGU agar bekerja di koridor yang benar.
"Tidak perlu ada kontak dan benturan. Dari PT SKB silahkan jika kalian ingin berproses hukum silahkan ikuti hukum yang benar bukan dengan cara menghalangi atau intimidasi,"tandas dia.
Sementara itu, Kepala Teknik Pertambangan PT GPU, Ananda Wahyu Tambunan ST menyampaikan, terimakasih kepada seluruh tim baik dari Polri, dan Tim lawyers yang telah bersatu padu mendukung berjalannya aktivitas pertambangan di wilayah PT GPU yang diklaim oleh PT SKB.
Baca Juga: Konflik PT GPU dan SKB akan Berlanjut ke Meja Hijau
"Dimana kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti setelah tim polri turun kelapangan. Kegiatan pertambangan PT GPU ini sangat penting untuk kesejahteraan bersama, terutama bagi masyarakat Musi Rawas Utara."ucap dia dengan singkat. (**)