LBH Qisth mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam pembuatan konten yang tidak beretika dan penuh dengan kebohongan.
Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal kasus ini, sembari berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi menjaga wibawa Polri serta sebagai pembelajaran bagi semua pihak, khususnya publik figur, dalam menggunakan media sosial dengan bijaksana dan mematuhi aturan hukum.
Baca Juga: 3 Pelaku Illegal Minning Berikut Truknya Ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, 88,2 Ton Batubara Illegal DisitaDengan tegas, LBH Qisth menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan menindak tegas pelanggaran hukum demi tegaknya kedaulatan hukum di Indonesia.