Ketikpos.com - Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengintensifkan langkah-langkahnya dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, memaparkan langkah terbaru pemerintah untuk melawan fenomena ini.
Dengan meluncurkan kanal edukasi terbaru melalui https://s.id/bersamastopjudol, Kominfo bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan dampak buruk dari judi online.
Kanal ini tidak hanya menyediakan informasi mendalam mengenai bahaya judi online, tetapi juga menawarkan layanan hotline, salinan Keputusan Presiden No.21 Tahun 2024, serta berbagai materi edukatif seperti booklet dan video iklan layanan masyarakat.
"Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial dan finansial seseorang," ujar Usman Kansong.
Dia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online melalui platform yang disediakan, seperti aduankonten.id dan kontak langsung melalui email serta WhatsApp.
Pemerintah juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, dan keretakan dalam keluarga.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, Kominfo berharap dapat meminimalisir dan mengeliminasi praktik judi online di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam upaya pemberantasan judi online, Kominfo mengajak untuk mengakses kanal edukasi ini dan menjadi bagian dari perubahan positif untuk kebaikan bersama.
Mari bersama-sama kita hentikan praktik judi online di Indonesia!.(***)