hukum-kriminal

Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai di Tower Desa Talang Bulang

DNU
Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:32 WIB
Barang Bukti yang diamankan (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com - Patut di apresiasi kinerja dari Polres PALI yang terus berupaya menciptakan kondisi yang akan dan kondusif di wilayah hukum Bumi Serepat Serasan. 

Salah satu bukti kinerjanya, Sat Reskrim Polres Pali melalui Unit Pidana Umum (Pidum), berhasil mengungkap kasus pencurian baterai lithium di Tower Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H membenarkan keberhasilan personilnya dalam mengungkap Kasus ini, yang merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan mengakibatkan kerugian besar bagi PT. Dayamitra Telekomunikasi.

Baca Juga: Polres PALI Kembali Raih Peringkat Satu dalam Kategori Rekap Link Berita Media Online Terbanyak

"Betul bang, Alhamdulillah Satreskrim kita melalui Unit Pidum berhasil mengungkap kasus ini, Kejadian ini terjadi pada tanggal 5 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 Wib yang lalu, ada Tiga pelaku yang terlibat, yakni Johannes Juliardi Sidabutar alias Jeje yang berhasil ditangkap, dan dua pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), dan sampai saat ini kita terus berupaya mengejarnya,"tegas Kapolres PALI saat dibincangi diruang kerjanya pada Jum'at petang sekira pukul 17.00 Wib. 

Dijelaskan pejabat Kepolisian nomor satu di Mapolres PALI Ini bahwa, para pelaku mencuri dan merusak baterai lithium yang terletak di dalam tower tersebut, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 15.000.000.

Baca Juga: Satlantas Polres PALI Gelar Kampanye Keselamatan

"Pengungkapan Kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 19 Juli 2024, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K dan langsung memerintahkan penyelidikan mendalam."papar Kapolres kepada awak media ini. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres PALI saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya mengatakan, setelah dirinya menerima laporan Polisi. Ia langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan sesuai arahan atasannya ia langsung memberikan perintah kepada Kanit Pidum IPDA M.Faiz Akbar, S.Tr.K dan Tim Opsnal Beruang Hitam untuk langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga: Polres PALI Hadiri Rapat Koordinasi FKUB Tahun 2024

"Hasilnya, pelaku Johannes berhasil diamankan di Jalan Lintas Servo Km 64, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali," kata Kasat Reskrim Polres PALI ini pada Sabtu pagi (20/07/24). 

Ditambahkan Kasat Reskrim,dalam penangkapan tersebut,selain berhasil mengamankan terduga pelaku juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih,1 buah linggis besi, 1 buah gunting baja,1 unit mesin gerinda tangan listrik,1 buah mata gerinda,1 unit baterai lithium merk SACRED SUN dan 2 unit baterai lithium merk HUAWEI. 

Baca Juga: 18 Personil Polres PALI Naik Pangkat, Ini Kata Kapolres PALI

Sementara itu, Kanit Pidum Polres PALI IPDA M.Faiz Akbar,S.Tr.K saat dibincangi awak media ini menyatakan bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan atas petunjuk dari para pimpinan dan sinergitas yang sangat baik dari tim Opsnal Beruang Hitam.

Halaman:

Tags

Terkini