KetikPos.com - Calon Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, S.H., M.H., M.M., mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (8/11/2024).
Joncik hadir dengan didampingi 20 pengacaranya untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang mengabarkan dirinya telah meninggal dunia melalui akun Facebook "Lintang Empat Lawang Group".
Dalam keterangannya, Joncik Muhammad menyatakan bahwa berita tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan keluarga, teman, dan pendukungnya.
"Saya diberitakan telah meninggal dunia oleh akun Facebook itu, padahal saya dalam keadaan sehat.
Banyak keluarga dan teman yang panik, bahkan ada yang menangis. Ini sangat merugikan, apalagi dalam suasana Pilkada," ujar Joncik kepada media.
Ia mengungkapkan, saat berita hoaks itu tersebar, dirinya sedang mempersiapkan kampanye akbar dan debat Pilkada.
Akibatnya, ia harus menghabiskan waktu untuk mengklarifikasi kepada banyak pihak yang menelepon dan bertanya terkait kebenaran kabar tersebut.
"Saya laporkan akun penyebar hoaks ini dengan pasal pelanggaran UU ITE. Ini bukan sekadar hoaks biasa, tapi puncaknya, karena saya diberitakan meninggal.
Saya minta polisi segera menangkap pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya," tegasnya.
Ketika ditanya apakah berita hoaks tersebut berkaitan dengan politik, Joncik menduga hal itu berpotensi terjadi. "Ada indikasi ke arah politik. Berita ini mengganggu konsentrasi saya dan tim di tengah persiapan Pilkada," tambahnya.
Salah satu pengacara Joncik, Dr. Saipuddin Zahri, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuduhan meninggal tersebut sangat kejam.
Dalam unggahan Facebook di grup "Lintang Empat Lawang Group", disebutkan bahwa Joncik meninggal dunia di RS Charitas Palembang pada Selasa, 5 November 2024, pukul 16.40 WIB akibat gagal jantung, lengkap dengan detail proses pemulangan jenazah.
"Tuduhan ini sangat berat dan kejam. Ini bukan hanya merusak nama baik, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat," tandas Saipuddin.
Joncik berharap kepolisian segera menelusuri dan menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut agar tidak terulang lagi kasus serupa di masa depan. (Yanti)