KetikPos.com – Pelaku penusukan menggunakan obeng yang sempat viral di berbagai platform media sosial berinsial PS (22), ternyata juga terlibat dalam sejumlah tindak pidana pencurian dengan kekerasan,
sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (1) Ke-2 KUHP. Salah satu aksi kejahatannya terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, di kawasan Komplek Pertamina, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Seorang pelajar bernama RA (15) bersama rekannya YL (15) menjadi korban saat melintas di kawasan Simpang Lima Pendopo pada sore hari. Ketika memasuki jalan di bawah Gereja Pertamina,
keduanya diikuti oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street. Pelaku kemudian memepet korban dan merampas ponsel Vivo Y02 milik RA, menyebabkan kerugian sekitar Rp 2,5 juta. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres PALI.
Baca Juga: Polres PALI Pastikan Kunjungan Gubernur Terpilih ke Penukal Utara Berlangsung Aman dan Kondusif
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Kami segera mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan para pelaku. Berdasarkan laporan masyarakat, salah satu pelaku, Pernando Saputra, berada di Jakarta, sementara pelaku lainnya, berinisial MA (15), berada di rumahnya,” jelas AKP Nasron.
Tim Opsnal Beruang Hitam di bawah pimpinan Kanit 1 Unit Pidum, IPDA Muhammad Fadhli, berhasil menangkap kedua pelaku secara terpisah tanpa perlawanan.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres PALI Gelar Razia Gabungan Lintas Sektoral untuk Berantas Peredaran Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat yang digunakan pelaku dan ponsel Vivo Y02 milik korban. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres PALI untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres PALI memberikan apresiasi atas kinerja cepat timnya.
“Tindakan responsif ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres PALI,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Desa Mangku Negara
Sementara itu, Kepala Desa Talang Kemang, tempat tinggal korban, juga mengucapkan terima kasih atas langkah cepat polisi.