KetikPos.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menindaklanjuti tiga laporan dugaan korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel). Desakan ini disampaikan oleh Komunitas Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, yang kembali mendatangi KPK pada Senin (17/3/2025) untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan sebelumnya.
Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, menegaskan bahwa salah satu kasus yang mereka laporkan adalah dugaan gratifikasi dalam proyek Villa Gandus yang diduga melibatkan banyak pejabat di Sumsel.
"Hari ini kami kembali mendatangi KPK untuk mempertanyakan laporan beberapa minggu lalu terkait dugaan gratifikasi proyek Villa Gandus. Kami telah melaporkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, dan meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi," ujar Harda.
Menurutnya, jika kasus ini dibongkar, akan ada banyak pejabat yang terlibat, termasuk tujuh kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumsel. Harda juga menyebut nama Arifia Hamdani, seseorang yang disebut mengetahui secara langsung aliran dana proyek tersebut dan siap membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap skandal ini.
"KPK harus memproses ini! Jangan sampai ada kesan bahwa KPK kurang tegas dibandingkan kejaksaan dalam menangani kasus korupsi," tegasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator MAKI, Feri Kurniawan, juga menuntut agar laporan dugaan korupsi ini segera diproses.
"Kami sudah melampirkan data yang lengkap, termasuk bukti-bukti pendukung dan sanksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kami berharap KPK segera bertindak," kata Feri.
Sementara itu, Arifia Hamdani, yang disebut sebagai konsultan proyek Villa Gandus, juga ikut mendesak KPK untuk segera mengambil langkah hukum.
"Saya datang bersama teman-teman dari Garda Prabowo, MAKI, dan Harda Belly untuk mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan ini. Saya ingin pemerintahan yang bersih, dan saya siap membantu KPK untuk mengungkap kasus ini," pungkas Arifia.