hukum-kriminal

Merasa Terancam, Warga Laporkan Oknum Perwira Polres OI ke Propam

MNU
Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:48 WIB
Seorang warga asal Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial B (27), yang berdomisili di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, resmi melaporkan seorang oknum perwira pertama berinsial SA yang bertugas di Jajaran Polres Ogan Ilir ke Bidang Propam Polda Sumatera Selatan (Dok Ist/KetikPos.com)

Dicky meminta agar Kapolda Sumsel dan jajarannya menunjukkan komitmen dalam menegakkan profesionalisme anggota dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi aparat yang bertindak di luar batas kewenangannya.

"Ini soal marwah institusi Polri. Jangan sampai ulah oknum seperti ini mencederai upaya reformasi yang sedang dibangun,"pungkasnya ***

Halaman:

Tags

Terkini