hukum-kriminal

Inspektorat Kota Palembang Klarifikasi Temuan BPK di Bagian Protokol, Sudah Diberi Sanksi dan Tak Ada Lagi Kerugian Negara

Kamis, 14 Agustus 2025 | 04:55 WIB
Inspektorat Kota Palembang Klarifikasi Temuan BPK di Bagian Protokol, Kerugian Negara Telah Dikembalikan   (dok)

Menurut Jamiah, prinsip akuntabilitas dan transparansi harus menjadi pegangan setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palembang agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran.

Dengan penyelesaian ini, Pemerintah Kota Palembang menegaskan posisinya sebagai institusi yang menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik.

Halaman:

Tags

Terkini