Ketikpos.com - Setelah 15 hari menjadi buronan dan mengguncang sendi kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, Bripda Alvian Maulana Sinaga, tersangka pembunuhan berencana dan pembakaran kekasihnya sendiri, akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi gabungan di Nusa Tenggara Barat (NTB), momen yang menghadirkan kelegaan sekaligus tuntutan keadilan bagi keluarga korban.
Insiden nahas terjadi pada 9 Agustus 2025, sebuah pembunuhan yang dipicu motif finansial dan abuse kekuasaan. Korban, Putri Apriyani (24), ditemukan tewas akibat luka bakar parah di kamar kosnya di Desa Singajaya, Indramayu. CCTV menunjukkan dugaan pembakaran yang disengaja oleh pacarnya sendiri, Bripda Alvian, yang kemudian kabur pasca kejadian.
Rekonstruksi dari beberapa laporan menyebutkan bahwa pelarian dimulai malam tragis itu. Selama dua minggu, Alvian berhasil menghindar dari kejaran hukum hingga dikeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat.
Jejak Rekening transaksi mencurigakan
Dalam penyidikan, polisi menemukan adanya transaksi mencurigakan dari rekening Putri Apriyani ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga. Nilainya cukup signifikan, diduga sebagai bentuk pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban menjelang peristiwa pembakaran.
Keterangan keluarga korban menyebut bahwa Putri sempat mengeluh soal tekanan finansial dari sang pacar. Diduga, Alvian kerap meminta uang dengan dalih kebutuhan pribadi, hingga pada malam sebelum kejadian terjadi transfer paksa. Jejak digital inilah yang menguatkan dugaan bahwa motif utama pembunuhan adalah penguasaan harta korban.
Rekening bank menjadi bukti konkret—bahwa tragedi ini tidak lahir dari emosi sesaat, melainkan ada rangkaian penguasaan dan tekanan ekonomi yang sudah terencana. Dari cinta yang mestinya saling mendukung, berubah jadi jeratan finansial yang mematikan.
Penangkapan Dramatis
Tepat pada Sabtu, 23 Agustus 2025, tim gabungan dari Polres Indramayu, Polda Jabar, Polres Dompu, dan Polsek Hu’u menggerebek sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB. Alvian yang berada di dalamnya ditangkap tanpa perlawanan. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
Dalam video penangkapan yang viral di medsos, Alvian tampak pasrah dan mengenakan pakaian compang-camping. Ia langsung diborgol dan digiring ke mobil polisi menuju Mapolres Dompu, sebelum selanjutnya dibawa ke Indramayu. Kasat Reskrim bahkan terlihat sujud syukur saat pelaku akhirnya tertangkap.
Penangkapan ini langsung menuai reaksi dari keluarga korban yang menyebutnya sebagai “angin segar” setelah pekik duka berkepanjangan. Kuasa hukum, Toni RM, menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat aparat dan menyerukan agar proses hukum dilangsungkan secara transparan dan adil.
Kisah ini mencerminkan bagaimana tangan yang seharusnya melindungi, justru disalahgunakan untuk aksi tercela. Retaknya sistem pengawasan internal Polri—termasuk kelemahan screening psikologis dan kontrol disiplin—mencuat terang benderang dalam tragedi ini. Reformasi mendesak untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Tuntutan Publik dan Imperatif Reformasi
Tagar seperti #KeadilanUntukPutri makin ramai digaungkan, sekaligus menjadi simbol protes terhadap impunitas dan lemahnya sistem hukum. Masyarakat menuntut agar kasus ini tidak cepat dilupakan setelah sensasi mereda.
Penangkapan Bripda Alvian adalah bab penting dalam kisah tragis yang dimulai dengan pengkhianatan cinta. Kisahnya bukan sekadar kriminalitas, tapi cermin suram yang menampakkan betapa rapuhnya integritas dalam tubuh institusi yang seharusnya menjadi penjaga rasa aman.
Janji publik terhadap keadilan kini tergantung pada seberapa transparan dan tegas penegakan hukum ke depan. Reformasi bukan lagi sekadar jargon—ini adalah keharusan.
(as)
#KeadilanUntukPutri #PolisiBakarPacar #DemiHartaNyawaMelayang #OknumPolisiBiadab #IndramayuBerkabung #ReformasiPolri #StopKekerasanTerhadapPerempuan