KetikPos.com -- Penyidik Polda Meotro jaya melakukan pengejaran debt collector yang merampas mobil selebgram Clara Shinta. Dari 7 tersangka, tiga ditetapkan masuk DPO dan dikejar hingga Maluku.
“Hasil penyelidikan kita, pemeriksaan kita, ternyata hanya 7 orang,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis 23 Februari 2023 yang dikutip dari adatah.com.
Dari 7 orang tersangka, 3 orang telah berhasil ditangkap, dan 4 orang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO).
Ke-4 orang yang masuk dalam DPO adalah, EJSS, B, JM, dan YH. “Kami masih mengejar 4 orang yang lain,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sementara untuk tiga tersangka lain sudah berhasil ditangkap, di mana satu tersangka dikejar oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga ke Pulau
Saparua, Maluku
Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus yang dialami selegram Clara Shinta.
Diketahui video perampasan mobil milik selegram Clara Shinta oleh sejumlah debt collector viral di media sosial.
Viralnya video kejadian yang menimpa selegram Clara Shinta langsung mendapat perhatian khusus dari Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran.
Lalu kepolisian Polda Metro Jaya pun bergerak cepat, dan selegram Clara Shinta juga melaporkan atas kejadian yang ia alami ke kepolisian.
Lalu saat ini polisi telah menetapkan 7 orang menjadi tersangka atas kejadian yang dialami selegram Clara Shinta.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan jika dari narasi yang menyebutkan puluhan orang mendatangi kediaman selegram
Clara Shinta di apartemen di kawasan Jakarta Selatan, dari hasil penyelidikan ditetapkan 7 orang sebagai tersangka.