hukum-kriminal

Dipecat dalam Sidang Etik, Kompol Chuck Purwanto Divonis 1 tahun penjara

DNU
Jumat, 24 Februari 2023 | 22:58 WIB
Dpecat dalam Sidang Etik, Kompol Chuck Purwanto Divonis 1 tahun penjara . (tangkapan layar instagram)

Rekaman tersebut juga sempat memperlihatkan Ferdy Sambo menjatuhkan sepucuk pistol dan mengenakan sarung tangan hitam. Keterangan sejumlah saksi dalam persidangan,

menyebut pistol yang dijatuhkan Sambo itu milik Yosua yang sebelumnya diamankan oleh Bripka Ricky Rizal, ajudan Sambo lainnya.

Rekaman itu sempat tak diketahui keberadaannya karena Sambo memerintahkan Arif Rachman Arifin untuk menghapusnya. Sambo juga mengancam agar mereka yang telah
menonton tak buka mulut.

Arif kemudian memerintahkan Baiquni untuk menghapus rekaman yang berada di laptopnya itu. Rupanya, Baiquni sempat menyalin rekaman tersebut di sebuah diska
lepas (flash disk) sebelum menyerahkan laptopnya kepada Arif untuk dihancurkan.

Diska lepas itu kemudian diserahkan istri Baiquni kepada penyidik. Hal itulah yang kemudian yang memperkuat dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan
Brigadir Yosua.

Hukuman untuk Chuck Putranto sama seperti yang didapatkan oleh Baiquni Wibowo, namun lebih tinggi dari yang didapatkan Arif Rahman Arifin dan Irfan Widyanto.
Arif dan Irfan sebelumnya telah mendapatkan vonis 10 bulan penjara dari majelis hakim. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih akan menjatuhkan vonis terhadap
terdakwa lainnya dalam kasus ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Keduanya akan menjalani sidang vonis pada Kamis pekan depan. Sementara Ferdy Sambo
telah mendapatkan vonis hukuman mati.

Halaman:

Tags

Terkini