hukum-kriminal

BPKB dan Mobil Alphard Selebgram Clara Sudah Ditebus Rp 200 Juta, Kasus Jalan Terus

DNU
Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:52 WIB
BPKB dan Mobil Alphard Selebgram Clara Sudah Ditebus Rp 200 Juta, Kasus Jalan TErus. lawan debt collector. kini para preman itu dijerat pasal melawan polisi. (tangkapan layar instagram @Clarashintareal


KetikPos.com -- Kasus yang membelit Selebgram Clara telah selesai. Tunggakan sebesar Rp 200 juta sudah dilunasi, BPKB dan mobil Alphard yang sempat dibawa debt colector sudah di tangannya.

Clara memastikan bahwa proses hukum kasus perampasan mobil yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tetap berlanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan yang dilayangkan pada Senin (20/2/2023) itu kini ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan laporan tersebut, penyidik juga akan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan para debt collector terhadap pelapor dan juga anggota kepolisian.

Menurut Trunoyudo, anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian berusaha menjadi penengah permasalahan kedua belah pihak. "Bhabinkamtibmas itu menjalankan tugas yang mulia, memberikan problem solver, hadir di tengah -tengah masyarakat," kata Trunoyudo.

Diinformasikan bahwa Selebgram Clara Shinta menebus Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digadaikan mantan suami hingga berakhir pada mobilnya disita debt collector.

Clara memaparkan bahwa mobil Toyota Alphard miliknya pun telah kembali seiring dengan pelunasan utang kepada pihak leasing.

"Iya, jadi sebenarnya saya lunasin dulu. Baru saya up kasus ini, sebenernya gitu," ujar Clara, Rabu (22/2/2023).

Selebgram tersebut menanggung terlebih dulu pelunasan utang sebesar Rp 200 juta agar bisa mengamankan mobil dan BPKB kendaraannya.

"Saya udah lunasin mobilnya, sudah di tangan saya kembali. Biar mobil itu udah aman dulu di tangan saya, sebelumnya gitu," kata Clara.

Sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

Halaman:

Tags

Terkini