hukum-kriminal

BPKB dan Mobil Alphard Selebgram Clara Sudah Ditebus Rp 200 Juta, Kasus Jalan Terus

DNU
Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:52 WIB
BPKB dan Mobil Alphard Selebgram Clara Sudah Ditebus Rp 200 Juta, Kasus Jalan TErus. lawan debt collector. kini para preman itu dijerat pasal melawan polisi. (tangkapan layar instagram @Clarashintareal

"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya.

Clara sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi agar tidak langsung menarik kendaraannya dan menunggu kedatangan keluarganya.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobilnya.

Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak. Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi. Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.

"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara.

Clara kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Oleh Polisi, kemudian para debt collector ini dijerat dengan pelanggaran pasal 214 KUHP melawan petugas. Dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Halaman:

Tags

Terkini