hukum-kriminal

David Siuman, Sudah Bisa Membuka Mata dan Alat Bantu Medis Sudah Dilepas

DNU
Senin, 27 Februari 2023 | 18:02 WIB
Menteri Agama Jenguk David, Korban Dianiaya Anak Pejabat. Kini korban sudah siuman. (Instagram @gusyaqut)

Ketikpos.com --Mengejutkan! David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang sempat menghebohkan jagat raya, hari ini membaik.

Putra Jonathan, pengurus GP Ansor ini, dikabarkan sudah bisa membuka mata. Bahkan, alat bantu medisnya sudah dilepas oleh pihak rumah sakit.

Seperti dilansir dari Idjatim.com, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David Latumahina dikabarkan telah siuman, hari ini Senin (27/02/2023).

Informasi itu diungkapkan Martinus Handoko, Kepala Yayasan Sekolah Pangadiluhur Jakarta, yang datang membezuk David Latumahina.

Martinus Handoko yang didampingi oleh kedua orang tua David Latumahina menyampaikan jika kondisi korban saat ini sudah siuman dan sudah bisa membuka mata.

Martinus Handoko juga menceritakan bahwa saat ini pihak rumah sakit telah melepas alat bantu medis yang digunakan oleh David Latumahina saat koma.

Dipaparkan Martinus Handoko, keluarga David Latumahina yang diwakili Jonathan Latumahina, mengatakan jika ini merupakan mukjizat Tuhan dan berterima kasih kepada
semua pihak yang telah mendoakan kesembuhan putranya tersebut.

Lebih lanjut, Martinus Handoko juga mengatakan jika ia mendukung sepenuhnya proses hukum untuk memberi efek jera kepada para pelaku penganiayaan kepada David Latumahina.

Diketahui David Latumahina mengalami koma beberapa hari setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Kasus ini terungkap berawal dari beredarnya video penyiksaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Tersangkanya sudah ditahan yakni Mario dan Sheane. Maria yang melakukan penganiayaan. Sementara Sheane yang merekam, memprovokasi serta membiarkan aksi penyiksaan yang
membuat korbannya koma.

Buntut kasus ini, orang tua mario dicopot dari jabatannya. Dan tak lama setelah dicopot, Rafael Alun membuat surat terbuka berisi pernyataan mengundurkan diri dari Aparat Sipil Negara (ASN)

Tags

Terkini