hukum-kriminal

Perampokan Bersenpi di Bank Arta, Polisi Dalami Kartu Kuning Diduga Bukan ODGJ

DNU
Sabtu, 18 Maret 2023 | 05:48 WIB
Pelaku perampokan bersenpi di Bank Arta diketahui pemegang kartu kuning. Pihak kepolisian tengah mendalami kartu kunig itu terkait ODGJ atau pengguna narkoba. (tangkapan layar medsos)


Ketikpos.com -- Perampokan dramatik menggunakan dua senpi di Bank Arta Kedaton Makmur meski gagal telah membuat heboh senatero negeri.

Peristiwa Jumat pagi (17/3/2023) ini membuat tiga korban terkapar terkena tembakan. Sementara, tersangka yang dikeahui Heri Gunawan kini juga terkapar di rumah sakit.

Menariknya, saat penangkapan diketahui ternyata Heri Gunawan mengantongi kartu kuning. Kartu yang menerangkan bahwa pemegangnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Mski demikian, Polisi tengah mendalami, apakah kartu kuinig itu terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau pengguna narkoba.

Baca Juga: Gunakan 2 Senjata Api, Heri GUnawan Gagal Rampok Rp 300 Juta, Tiga Korban Luka Tembak Ini Identitasnya

Dari informasi yang didapat, diketahui Heri Gunawan ini pengguna narkoba jenis putau sejak delapan tahun lalu.

Sementara Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold P. Hutagalung mengatakan, awalnya tidak ada kartu identitas saat pelaku diamankan. Namun dari pengecekan
sidik jari, pelaku terdeteksi tinggal di Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.

"Dia ini buruh serabutan, dugaan sementara motifnya ekonomi, karena sulitnya mencari pekerjaan," ujar Reynold, di RS Bhayangkara, Polda Lampung.

Baca Juga: Pengakuan Perampok Bersenpi Bank Arta, Uangnya untuk Beli Putau dan Foya-foya

"Terkait indikasi pengguna narkoba dari cross check aparat ke pelaku dan keluarga pelaku, Heru memang sempat menggunakan narkoba sekitar delapan tahun yang lalu.

Sehingga, kartu kuning dengan identitasnya yang beredar, bukan mengindikasikan Heru berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Jadi masih mendapat semacam
obat untuk penenang," sambungnya.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan saat penangkapan pelaku perampokan BPR Arta Kedaton Makmur, Telukbetung Selatan, petugas memang menemukan kartu kuning.

"Benar ada kartu kuning, tapi saat ini masih ditunggu konfirmasinya dari pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Belum bisa disimpulkan apakah ini terkait pelaku yang merupakan pecandu narkoba," katanya.

Baca Juga: Perampokan Bersenpi di Bank Arta Kedaton Bandarlampung, Tiga Korban Luka Tembak

Ino memaparkan saat ini dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian akan mendatangkan ahli untuk menyimpulkan kartu kuning itu. Namun pelaku yang diketahui bernama Heri Gunawan merupakan pecandu narkoba jenis putau.

"Kami akan mintai keterangan ke ahlinya, kartu untuk apa. Pelaku ini penggunaan aktif narkotika jenis putau dan dia menyampaikan seperti itu, artinya hasil kejahatan ini akan digunakan untuk membeli narkoba putau dan foya-foya," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini