hukum-kriminal

Teddy MInahasa, Urung Kapolda Jatim dan Sempat Jenderal Terkaya, Kini Dituntut Mati

DNU
Jumat, 31 Maret 2023 | 19:12 WIB
Teddy MInahasa ketika menjadi pesakitan kasus dugaan penukaan barang bukti narkoba dengan tawas. Dia didampingi kuasa hukumnya, Hotman paris. Dalam persidangan ini, JPU menuntut mantan Kapolda Sumbar ini dengan hukuman mati. (tangkapan layar @hotmanparis.official)

Kini karier jenderal polisi bintang dua ini sepertinya akan berakhir redup. Apalagi, Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dalam konferensi persnya menegaskan akan memecat mereka yang coba-coba main-main dengan narkoba.

Ditahun 2023, tercatat dua jenderal yang dihukum mati. Yang pertama, Ferdi Sambo, kini sudah vonis. Dan yang kedua, Teddy Minahasa saat ini baru pembacaan tuntutan oleh JPU.

Bedanya, Kalau Fedy sambo di-PTDH terlebih dahulu setelah sidang etik memutuskan bersalah. Baru kemudian, sidang di Pengadilan Negeri memutuskan hukuman mati. Artinya, ketika hukuman mati diketok palu, posisinya sudah purnawirawan.

Sementara untuk Teddy Minahasa, dia dituntut hukuman mati terlebih dahulu, baru nanti sidang etik  akan memutuskan apa sanksi yang bakal diputuskan. Artinya, ketika dituntut hukuman mati, dia masih jenderal aktif. 

  

Halaman:

Tags

Terkini