hukum-kriminal

AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah David Colek Kejaksaan dan MenkoPolkam

DNU
Jumat, 7 April 2023 | 06:05 WIB
Davdi banget nih tidurnya, setelah 46 hari dirawat. Tulis Ayah david, Jonathan. Sementara itu, terdakwa anak AG dituntut JPU 4 tahun penjara karena terbukti sah dan meyakinkan ikut menganiaya (tangkapan layar twitter @seeksixsuck)

Ketikpos.com -- Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa anak, AG (15)  empat tahun hukuman pidana atas kasus penganiayaan David Ozora (17).

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang meyakini AG terbukti bersalah terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) kepada David.

Mengetahui tuntutan  itu, Ayahdavid Jonathan melalui cuitannya di Twitter @Seeksixsuck langsung mencolek @KejaksaanRi dan @Mohmahfudmd.

" Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilmya apa
@KejaksaanRI? Pak@mohmahfudmd,: tulisnya di akunnya tersebut.

Selanjutnya dia juga menulis, "...hakim harus ultra petita untuk kasus ini,"

Sebelumnya, dia menunggah foto David yang menikmati tidurnya sejak 46 hari dirawat di RS Mayapada. 

Setelah 46 hari dirawat, ini David banget nih tidurnya.

Setelah dituntut 4 tahun penjara, hari ini terdakwa anak AG dijadwalkan akan menyampaikan pledoinya.

Tags

Terkini