hukum-kriminal

Akbar alias Ajudan Pribadi Kini Menghirup Udara Bebas Pasca Kasusnya Selesai Lewat Restorative Justice

DNU
Jumat, 5 Mei 2023 | 21:04 WIB
ajudan pribadi dua yahun lalu unggah indahnya berbagi di channel youtubenya. Eh, kini ajudan Pribadi ditangkap polisi karena dugaan penipuan. (tangkapan layar ajudan pribadi)

Ketikpos.com-- Selebgram Akbar atau yang biasa dikenal sebagai Ajudan Pribadi saat ini telah menghirup udara bebas.

Sebelumnya, Ajudan Pribadi diproses hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan mobil senilai Rp 1,3 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa alasan yang bersangkutan dilepaskan karena kasus tersebut telah diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice.

Baca Juga: Andi Rukman Nurdin Karumpa, mantan Bos Ajudan Pribadi Pernah Kasih Nasihat agar Hidup Sederhana

“Iya sudah dilepas, sudah kita restorative justice,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Rabu (3 Mei 2023) seperti dilansir dari Sinarharapan.co.

Pelaksanaan mekanisme Restorative Justice antara Ajudan Pribadi dengan korbannya sudah dilakukan sejak 20 April 2023 lalu.

Restorative Justice antara keduanya dilakukan karena mereka sepakat untuk mengakhiri perkara karena kerugian korban akan diganti oleh Ajudan Pribadi. Sehingga laporan kasus tersebut dicabut.

Baca Juga: Ajudan Pribadi, Sosok yang Suka Berbagi, Gak Nyangka Tersandung Dugaan Penipuan

“Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya,” jelasnya.

Tags

Terkini