Ali menerangkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun dilakukan setelah penyidik melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan perpajakan yang dilakukan RAT.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," kata Ali.