Jokowi berpendapat bahwa Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini.
Jokowi juga membantah adanya dugaan intervensi politik terhadap sekjen partai Nasdem terkait penahanan Johnny G Plate.
Pada Rabu, 17 Mei 2023, Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. Dari anggaran yang tersedia Rp 10 Trilyun, sebesar Rp8 trilyun
diduga dikorupsi oleh Menkominfo.
Johnny G Plate langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Penyidik Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.