KETIKPOS.COM,- Mad Dandi (26) menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian kepala, masih dengan perban di kepalanya dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya.
Warga Jalan Talang Kemang, Kecamatan IB I, Palembang ini mengatakan kejadian dialami Sabtu (20/5/23) sekira pukul 01.30 WIB di Jalan TIP Sirebit, persis dibelakang PS Mall, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, oleh dua orang pelaku yang diduga memiliki dendam lama kepadanya.
Saat itu korban bertemu dengan pelaku, yang langsung memukul ke arah korban berkali - kali. Lalu, teman terlapor ini langsung memeluk tubuh korban dengan erat sehingga tidak bisa bergerak dan membuat korban terjatuh.
Dan teman terlapor ini juga langsung mengambil sebuah botol.
"Lalu saya di pukul menggunakan botol di bagian kepala saya, hingga kepala bagian depan saya terluka robek dan berdarah," kata korban kepada petugas piket SPKT, Sabtu (20/5) sore.
Lanjutnya, saat itu korban tidak bisa melakukan perlawanan lagi hingga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian. "Setelah berobat ke rumah sakit, saya melapor ke Polrestabes Palembang berharap laporan saya ditindaklanjuti dan pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas buruh harian lepas ini.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang pengeroyokan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP. Dan anggota Piket SPKT, Piket Reskrim, dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang sudah mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi - saksi di lapangan. (Ahmad T)