hukum-kriminal

Terkait Perkara Komoditi Emas, Empat Orang Diperiksa

Senin, 22 Mei 2023 | 07:05 WIB

KetikPos.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa masing-masing
HW selaku Karyawan PT Indah Golden Signature.
MAD selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain itu FI selaku Pegawai Negeri Sipil Direktorat pada Jenderal Bea dan Cukai.

Selanjutnya EDN selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Keempat orang saksi diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Mengenai pemeriksaan saksi sendiri dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1).Kejagung (***)

 

 

Terkini