KetikPos.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sering terjadi dan untuk Menganti itu Polri melakukan kerjasama dengan negara negara lain.
Bahkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara lain mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar tidak terjadi lagi.
Penekanan itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memberantas perkara TPPO tersebut.
“Saya meminta juga Divhubinter bisa kerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, saat kita melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO," ujar Kapolri dikutip dari keterangan resmi Divhumas Polri, Kamis (1/6/2023).
Menurut Kapolri, apalagi data yang diperoleh menunjukkan sembilan juta masyarakat yang bekerja di luar negeri, lima juta berangkat dengan cara ilegal. Sehubungan dengan itu, Polri tengah berupaya melindungi hak-hak mereka.
“Kepolisian diberikan tugas oleh Bapak Presiden menjadi pelaksana harian Satgas TPPO yang sebelumnya diawaki Kementerian PPPA. Ini segera kita tindak lanjuti mengambil langkah-langkah,” kata dia.
Sebagaimana sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.
Sebab, menurut Mahfud hal itu kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.(***)