hukum-kriminal

Hari Raya Waisak Ternyata Beruntung Bagi Napi, Nah Kenapa?

Senin, 5 Juni 2023 | 19:03 WIB
Indonesiabaik

 

KetikPos.com - Hari Raya Waisak lalu ternyata bagi narapidana beragama Budha yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat mendapat remisi.

Hari Raya Waisak lalu ada 1.216 narapidana beragama Buddha dari seluruh wilayah Indonesia menerima remisi khusus dan tujuh di antaranya langsung bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menyampaikan itu, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2023).

Rika mengatakan, remisi khusus Waisak merupakan penghargaan yang diberikan kepada narapidana penganut agama Buddha begitu juga bila ada hari besar lainnya seperti 17 Agustus juga ada pemberian remisi.

“Remisi khusus itu tidak serta-merta kami berikan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Rika.

Menurut dia, para penerima remisi khusus merupakan narapidana yang memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan bukan asal diberikan.

Yang jelas, dia menuturkan, tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi, karena selama narapidana memenuhi syarat, maka dia akan memperoleh haknya itu dengan mudah.

“Kami berharap melalui pemberian remisi khusus itu warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan,” katanya.

Sebenarnya yprogram-program pembinaan di lapas dan rutan merupakan bekal bagi para narapidana untuk kembali melanjutkan hidupnya selepas menjalani masa hukuman.

Tidak hanya untuk memotivasi para narapidana, remisi khusus juga menjadi cara pemerintah untuk mengurai masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan, serta menghemat anggaran.

Dia menyampaikan, anggaran yang dapat dihemat dari pemberian remisi khusus Waisak itu mencapai Rp677,28 juta, yang sebagian besar merupakan biaya makan para narapidana.

Kasi Binadik Lapas Narkotika Langkat, Ibnu Taqwim memberikan pengarahan kepada 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023.(***)

Tags

Terkini