hukum-kriminal

Kasus Pencucian Uang 349 T Terus Ditindaklanjuti

Kamis, 8 Juni 2023 | 10:05 WIB
Mahfud MD

 

KetikPos.com - Mahfud MD dalam cuitan Twitternya menjelaskan bahwa kasus dugaan cuci uang ratusan triliun lalu terus berlanjut.

Hal ini terbukti KPK dan Kejagung telah mendalami kasus tersebut serta ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana dalam Twitternya Menkopolhukam itu mencuit bagi yang masih nanya, apa isyu dugaan pencucian uang 349 T itu ada tindak lanjutnya atau lenyap?

Itu terus didalami dan takkan dibiarkan lenyap.

Berita ini bukti, di KPK saja sudah 33 yang ditindaklanjuti dengan nilai >25T.

Blm lagi di kejagung, Polri, DJP, & DJBC. Satgas TPPU trs jalan.

Ini berarti kasus tersebut terus ditindak lanjuti.

Dalam suatu berita yang dihimpun bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan bahwa rincian daftar orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan versi Menko Polhukam Mahfud Md senilai Rp 349 triliun.

KPK kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK.

Mengenai laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud Md setelah kasus itu mencuat ke publik.(***)

 

Tags

Terkini