hukum-kriminal

Santri Gontor Aniaya Santri Asal Palembang Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

DNU
Kamis, 8 Juni 2023 | 16:05 WIB
Dua santri terdakwa penganiaya sesama santri Gontor hingga meninggal divonis 8 tahun penjara dan 4 tahun penjara, Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 12 tahun dan 5 tahun penjara. (tangkapan layar instagram @hotmanparisofficial)

Di unggahannya di Instagram, Hotman Paris menuls bahwa kasus ini terbongkar setelah ibu korban ngadu ke Hotman 911.

Atas putusan ini, warganet memuji Hotman yang banyak memperjuangkan warga yang terkena persoalan hukum. @dinyanto "Keren bang hotman, pahlawan tanpa tanda jasa sesungguhnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini