hukum-kriminal

Antisipasi Korupsi, KPK Minta Benahi 4 Area Ini

Sabtu, 24 Juni 2023 | 06:15 WIB
Kpk Cegah Korupsi di Pemerintahan

 

KetikPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) menggelar Program Piloting Pemberantasan Korupsi bagi Pemerintah Kabupaten Seluma, belum lama ini.

Program tersebut difokuskan dalam perbaikan pada 4 area tata kelola pemerintahan, guna meningkatkan kualitas pencegahan korupsi.

Dalam pencegah itu KPK memaparkan 4 area yang menjadi fokus pembenahan.

Sementara keempat area tersebut adalah penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat (APIP), perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Untuk area penguatan APIP, Kepala Satuan Tugas Korsup KPK Wilayah I Maruli Tua menyoroti titik rawan terjadinya gratifikasi, suap dan benturan kepentingan.

Sesuai LHP BPK tahun 2022, terdapat temuan potensi terjadinya kecurangan (fraud) yang dapat mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara serta konsekuensi hukumnya.

Hasil pemeriksaan BPK Tahun 2022 masih terdapat temuan terkait dengan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau fiktif, ujar dia.

Sehubungan itu KPK sarankan agar pegawai-pegawai yang melakukan fraud tersebut untuk dikenakan sanksi disiplin supaya menimbulkan efek jera.

Hal ini karena dari hal-hal kecil seperti fraud pada perjalanan dinas ini potensial terjadi tindakan korupsi karena mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah, tegas Maruli.

Untuk area PBJ, KPK mendorong seluruh OPD Pemkab Seluma mengedepankan transparansi melalui pengumuman seluruh rencana pengadaan pada aplikasi SIRUP LKPP maksimal pada akhir Maret 2023.

Maruli juga meminta komitmen Bupati Seluma untuk mengingatkan kepada seluruh pihak, agar tak mengintervensi proses PBJ yang dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang antara lain berupa pengaturan pemenang lelang.

“Kami meminta kepada Pemkab Seluma untuk memiliki database kinerja vendor. Jika ada vendor yang hasil kerjanya kurang baik diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar blacklist vendor supaya tidak terpilih kembali,” pinta Maruli.

Selanjutnya pada area Pengelolaan BMD, KPK menekankan perlunya pengamanan aset oleh Pemda berupa Pengamanan Fisik, Pengamanan Administrasi dan Pengamanan Hukum untuk menghindari terjadinya kehilangan aset.

Dari total 859 bidang aset tanah yang dimiliki oleh Pemkab Seluma, aset yang bersertifikat baru sebanyak 329 bidang tanah, dan 18 bidang aset bermasalah sehingga perlu penyelesaian dan percepatan sertifikasi melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Seluma.

Halaman:

Tags

Terkini